Air yang suci dan dapat menyucikan, adalah masalah dasar
sebagai syarat untuk bersuci dari hadast
Artikel ini seharusnya Saya tuliskan sebelum Artikel Mandi Junub
Saya publikasikan, Jadi urutan artikelnya terasa nyambung
Anggaplah artikel ini
sebagai perbaikan urutan konten sebelumnya, dan Saya dengan rendah hati memohon maaf untuk kekeliruan ini
Image, Google Collection
Ragam Air yang dapat mensucikan tubuh dari hadats,
1. Air hujan
2. Air laut
3. Air sungai
4. Air sumur
5. Air sumber (Mata air yang keluar dari bawah tanah)
6. Air embun
7. Air salju
Pada intinya jenis Air yang banyak tadi, hanya ada 4
macam saja
1.
Air mutlak.
Yaitu air yang bisa mensucikan pada umumnya, tetapi tidak
makruh jika di pakai untuk mensucikan badan dan keperluan lainnya, seperti
untuk mandi, mencuci, wudhu, minum, memasak dll
Misalnya Air Sumur, jika kita taruh air sumur tsb di
gelas atau mangkok atau di ember maka air itu namanya tetap Air Sumur
Karena penempatannya tidak merubah namanya menjadi air gelas atau air mangkok
atau air ember, maka itulah yang dimaksud dengan Air Mutlak
2.
Air yang masih panas dari sengatan matahari
Yaitu air yang di taruh di tempat yang berbahan seng,
besi, tembaga, dan lainnya yang kebetulan terjemur oleh panasnya matahari
Air tersebut air suci yang dapat dipergunakan untuk
mencuci, memasak, dan lainnya, tapi makruh hukumnya jika dipakai untuk ber Wudhu,
dan Mandi Junub
Tetapi bila air tersebut sudah menjadi dingin kembali,
Air itu menjadi tidak makruh lagi jika dipergunakan untuk wudhu dan bersuci
3.
Air yang suci tapi tidak bisa untuk bersuci
a.
Air Mustakmal
Yaitu air yang sudah di pakai untuk menghilangkan hadast
apa saja
Contoh, Air bekas untuk berwudhu, tidak dapat lagi di
gunakan untuk berwudhu, karena air tsb sudah mustakmal
b.
Air yang berubah rasa, bau, dan warnanya
Yaitu seperti Air Teh, Air Kopi atau lainnya, walaupun air
tersebut telah bercampur dengan sesuatu yang suci dan halal, air tersebut hukumnya tetap suci, tetapi tidak
bisa dipergunakan untuk ber Wudhu
4.
Air Mutanajis
Yaitu air yang tercampur atau terkena najis
Kalau airnya sedikit, (kurang dari dua qullah, 270
liter), menurut Mazhab Imam Syafi'i Rodiallohu Anhu, air tersebut tidak dapatdipergunakan untuk bersuci
Walaupun air itu suci secara fisik, tapi tidak bisa digunakan
untuk bersuci (untuk ber Wudhu atau Mandi Janabah). Tapi bila digunakan untuk
cuci tangan, cuci muka dll, maka diperbolehkan
Terkecuali air yang tercampur najis itu ukurannya
melebihi 2 qullah, maka hukumnya suci , sepanjang air tersebut tidak berubah
warna, bau dan rasanya
Image, Google Collection
Beberapa Ulama lain ada yang pendapat, bahwa air yang
kecampuran najis, meskipun airnya
sedikit, hukumnya masih suci (tidak najis), selagi air tersebut tidak berubah warna,
bau, dan rasanya, Wallahualam
Sholat adalah perintah Allah Swt, maka lakukan Sholat dengan
baik dan benar sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah Saw, agar ibadah
kita dapat diterima oleh Allah Swt
Selain terpenuhi Syarat dan Rukun Sholat nya itu sendiri,
sebelumnya telah didahului juga dengan Mandi Junub (jika sedang Berhadas Besar),
Kemudian menyempurnakan Syarat dan Rukun Wudhunya, gunakan pakaian yang bersih dan
lakukanlah ditempat yang bersih pulak
Jadi, Kesempurnaan Ibadah Sholat, jika diurutkan dari yang
paling dasar adalah, Mandi Junub (Jika sedang ber hadas) , kemudian ber Wudhu, dan
kemudian melaksanakan Sholat
Sebelum masuk kedalam bab Wudhu dan Sholat, Tulisan ini diawali
dengan hal yang paling dasar, Mandi
Junub
Foto, Koleksi Google
Mandi Junub
Mandi Junub, Menjadi kewajiban bagi setiap
orang islam yang telah menyatakan dirinya sebagai orang yang ber Iman.
Q.S Al-Maidah ayat 6
Wahai orang-orang yang beriman!
Apabila kamu hendak
melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan
sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah. Dan jika
kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus)
atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka
bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan
(debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan
kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.
Q.S An Nisa ayat ke 43
Wahai orang yang
beriman!
Janganlah kamu
mendekati shalat, ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang
kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu
hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan
saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang
dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan,
sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang
baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah
Maha Pemaaf, Maha Pengampun.
Mandi
junub berbeda dengan mandi biasa, baik niat maupun tata caranya.
Agar
lebih jelasnya, sebaiknya kita bahas secara runtut mulai dari alasan
diwajibkannya mandi junub, hingga tata caranya dalam beberapa versi.
Mengapa
Harus Mandi Junub? Syaikh Dr. Yusuf Qardhawi, menjawab dan menjelaskan pertanyaan
ini, bahwa mandi adalah ibadah yang ditetapkan Allah.
Ibadah
haruslah dikerjakan sesuai syariat-Nya, baik itu diketahui hikmahnya atau
tidak.
Beliau
mengatakan banyak dokter yang menyatakan bahwa mandi setelah melakukan hubungan
biologis dapat mengembalikan kekuatan tubuh dan mengembalikan tenaga yang
hilang.
Mandi
sangat bermanfaat bagi tubuh dan jiwa kita, dan apabila ditinggalkan, maka
dapat menimbulkan mudharat.
Asal Usul Mandi Junub Mandi junub berasal
dari kata janaba yang berarti sisi atau bagian tertentu. Mandi junub bisa
disebut sebagai mandi besar atau mandi wajib, dimana kita mandi menggunakan air
suci mensucikan dengan mengalirkan air tersebut ke seluruh tubuh dari mulai
ujung rambut hingga ujung kaki.
Tujuannya sendiri
adalah menghilangkan hadas besar agar kita bisa suci dan sah melaksanakan
ibadah shalat.
Foto, Koleksi Google
Siapa yang Diwajibkan
Mandi Junub?
Ada beberapa sebab
atau alasan mengapa seseorang harus mandi junub, yakni :
1.Mengeluarkan air mani,
baik sengaja maupun tidak
2.Setelah berhubungan
badan
3.Setelah selesai
menstruasi
4.Selesai
melahirkan/nifas
5.Meninggal dunia
(dimandikan oleh orang lain)
Tata cara Mandi Junub
yang Benar Tentang masalah mandi
junub ini, ternyata ada beberapa riwayat hadits yang menyebutkan, yakni : dari
Aisyah Ra, dan Maimunah binti Al Harits. Kedua wanita ini merupakan istri nabi,
sehingga apa yang mereka sampaikan sudah pasti bisa menjadi tuntunan bagi kita semua.
Menurut Hadits riwayat
Aisyah Ra “Dari ‘Aisyah, isteri
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya.
Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan
jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian
menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya
sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)
Dari keterangan hadits
diatas, dapat kita rincikan sebagai berikut ini :
1.Tuangkan air untuk
membasuh kedua telapak tangan
2.Berwudhu seperti wudhu
untuk sholat
3.Ambil sebagian air
kemudian menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata
4.Setelah itu ambil air
dan basuh kepala sebanyak tiga kali
5.Lalu ambil air lagi
lalu basuh bagian tubuh menggunakan sabun dan seterusnya sebagaimana mandi
biasa
Menurut Hadits Riwayat
Maimunah Binti al-Harits Dari Ibnu ‘Abbas
berkata bahwa Maimunah mengatakan,
“Aku pernah
menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu
beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua
kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada
telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau
menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan
air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian
beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu
beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di
tempat yang berbeda).” (HR.
Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)
Menurut Hadits riwayat
Maimunah Ra, Rasulullah melakukan mandi junub caranya sebagai berikut :
1.Mengambil air dengan
tangan kanan kemudian membasuh kemaluan dengan tangan kirinya
2.Membersihkan tangan
kiri tadi dengan sabun
3.Menyiram rambut sambil
memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata
4.Lalu kemudian membasuh
kepala dengan air sebanyak 3 kali
5.Berwudhu seperti wudhu
akan sholat , sampai bagian membasuh telinga kanan dan kiri
6.Menyiram dan membasuh
semua bagian tubuh
7.Lalu membasuh kedua
kaki
Setelah membaca dua
penjelasan diatas, kira-kira mana yang kita pilih?
Tidak perlu bingung,
karena menurut Aisyah Ra atau Maimunah Ibnu Al Harits, semuanya benar.
Maka dari Dari sinilah
kemudian ulama menggabungkan 2 hadits ini maka Tata Cara Mandi Junub Rasulullah
adalah sebagai berikut
1.Mengambil air lalu
basuh kedua telapak tangan
2.Membasuh kemaluan
dengan tangan kiri
3.Cuci tangan kiri
dengan sabun, setelah bagian ini Rasulullah tidak menyentuh kemaluan lagi untuk
dibersihkan
4.Menyela bagian
rambutnya dengan air (menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut
hingga rata)
5.Basuh dan guyur kepala
6.Berwudhu lengkap
sebagai wudhu akan sholat
7.Mengguyur dan mebasuh
bagain tubuh secara keseluruhan kecuali kemaluan, kita dilarang untuk memegang
Kemaluan.
Niat
Mandi Junub
Niat ini dibaca dalam hati pada saat mulai membasuh
bagian manapun dari tubuh.
"Aku berniat mandi besar untuk
menghilangkan hadats besar dari badanku, Wajib karena Allah Ta’ala."
Begitulah tata cara
mandi junub menurut Sunnah Rasulullah Saw, semoga informasi diatas dapat bermanfaat untuk kita
semua. (Kajian Ust. Adi Hidayat, Lc, Ma)
Presiden RI, Joko Widodo (Regional Kompas Com) mengatakan
bahwa pada saat ini, “Indonesia berada
dalam status Darurat Narkoba” oleh
karena itu, menurut dia, tidak ada maaf bagi pelaku narkoba di negeri ini
Badan Narkotika Nasional (Scribd Com) memperkirakan
jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat, Akumulasi data pengguna narkoba sejak tahun 2004 sd 2015, angka
prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1
juta orang
Image By Scribd Com
Saat ini di seluruh dunia, sebanyak 251 jenis narkoba
baru sudah berkembang pada hampir di 70 negara, 14 diantaranya terdeteksi beredar di Indonesia
Data terakhir yang tercatat, angka kematian akibat penggunaan
narkoba diperkirakan telah mencapai 367.000 orang (rentang usia antara 15 sd 64
tahun), Mereka meninggal akibat mengalami
overdosis
Tidak dapat terhindarkan, peredaran gelap narkoba
(narkotik, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya) begitu marak di
negara kita
Hampir setiap hari berbagai kasus penyalahgunaan narkoba
atau napza selalu masuk didalam pemberitaan nasional (Media Cetak dan TV)
Lalu
apakah kita harus pasrah ?
Tentu saja tidak, kita
harus tetap optimis !
Penangkapan, Mempidanakan, sampai Menghukum mati, biarlah
itu menjadi domain pemerintah saja
Hal paling kecil yang dapat kita lakukan adalah dengan
melakukan pencegahan, dimulai dengan memperhatikan dan mengawasi perilaku mencurigakan
dari orang-orang terdekat di keluarga kita sendiri
Kongkritnya
bagaimana ?
Pengguna narkoba biasanya memerlukan dana rutin untuk
memenuhi kebutuhannya, Apapun akan dilakukannya untuk mendapatkan uang, sebelum
mencuri dari orang lain, biasanya mereka melakukan pencurian dilingkungan
keluarga, modusnya bisa macam-macam, misalnya, dimulai dengan menjual barang berharga miliknya
sendiri, lanjut mencuri dan menjual barang milik keluarga, kemudian bisa jadi menggelapkan
(tidak membayarkan) SPP atau Uang Semesteran, dan seterusnya
Saya tidak meng-klaim bahwa cara diatas dapat mencegah penggunaan narkoba dilingkungan keluarga, tetapi
tindakan deteksi dini sangat diperlukan, karena akan lebih mudah mengobati pengguna
pemula dibanding menangani pecandu berat
Berikut ini, Artikel tentang Napza (Narkotika,
Psikotrapika dan Zat Adiktif) yang Saya ambil dari situs Meet Doctor Com
Konten Artikel ini setidaknya dapat membuka wawasan mengenai
Napza, dan sangat naif rasanya bila ingin mendapatkan ulasan yang lebih mendalam
dari tulisan yang hanya dimuat dalam satu atau dua halaman saja
Terakhir, Bentengilah orang-orang yang kita cintai dengan memberikan pembekalan Ilmu Agama sejak usia dini
Salam,
Images By Meet Doctor Com
Pengertian
Narkotika, Psikotrapika, dan Zat Adiktif
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, atau lebih
sering disingkat Napza, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko
kecanduan bagi penggunanya
Napza dikenal juga dengan istilah narkoba. Menurut pakar
kesehatan, napza sebenarnya adalah senyawa-senyawa yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu
Namun kini persepsi itu disalah artikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan
dosis yang semestinya
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009)
Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat
membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti
sekalipun Baca Juga, Manfaat Buah Kurma
Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana
tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut
Yang termasuk jenis narkotika adalah:
- Tanaman Papaver, Opium Mentah, Opium Masak (Candu, Jicing,
Jicingko), Opium Obat, Morfina, Kokaina, Ekgonina, Tanaman Ganja, dan Damar Ganja
- Garam-garam dan turunan-turunan dari Morfina dan Kokaina,
serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di
atas
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan
perilaku (Undang-Undang No. 5/Tahun 1997)
Terdapat empat golongan psikotropika menurut
undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009
tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam
golongan narkotika
Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah
psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai
Undang-Undang No. 5/Tahun 1997
Psikotropika disebut juga sebagai bahan lain yang tidak
mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat
dengan mengatur struktur kimia, dapat mempengaruhi atau mengubah keadaan mental
dan tingkah laku pemakainya
Jenis Psikotropika sering dikaitkan dengan istilah
Amfetamin,
Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (Metil Dioksi Met Amfetamin)
dikenal dengan nama Ekstasi, Nama lain Fantacy Pils, Inex
Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja
lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih
kuat, Disebut juga Shabu, SS, Ice
Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan
jika dikonsumsi secara rutin
Bahan adiktif berbahaya termasuk bahan-bahan alamiah,
semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti Morfina atau
Kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti: Alkohol, Nikotin, Kafein, dan Zat Desainer
Alkohol yang mengandung Ethyl Etanol, Inhalen/Sniffing
(bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama
dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika
aromanya dihisap. Contoh: Lem /Perekat, Aceton, Ether dan sebagainya
Kurma adalah buah yang tumbuh dari pohon palem keluarga
Arecaceae dari genusphoenix, Nama ilmiah kurma adalah dactylifera phoenix, Kurma
diyakini berasal dari sekitar tepian sungai Nil dan Efrat.
Sekarang pohon kurma dibudidayakan secara luas di
wilayah beriklim hangat di semua benua, termasuk di Afrika, Australia dan
Amerika.
Buah Kurma segar memiliki daging berserat lembut dan
rasanya manis, seperti campuran sirup gula dan madu.
Daging buah kurma berisi gula sederhana seperti fruktosa
dan dekstrosa yang mudah dicerna dan cepat mengisi ulang energi tubuh, Karena karakteristiknya
tersebut, maka kurma sangat cocok untuk mengawali berbuka puasa
Salah satu buah sajian selama bulan suci Ramadan adalah
kurma, Rasa kurma yang manis alami dianggap cocok sebagai menu berbuka puasa
sehingga dapat cepat membantu pemulihan energi.
Selain untuk berbuka, kurma juga baik dikonsumsi saat
sahur. Selain dimakan secara utuh, cita rasanya yang enak membuat kurma juga
cocok diolah menjadi kue maupun buah dalam es buah.
Tak hanya rasa yang enak, kurma juga menyimpan banyak
manfaat kesehatan, terutama dari kandungan seratnya yang kaya akan antioksidan
serta mineral penting seperti potasium dan magnesium
Saat sedang berpuasa, kurma dapat menyediakan cukup gizi
dengan kandungan rendah lemak bagi tubuh.
Mengonsumsi kurma secara rutin, bahkan saat tidak sedang
berpuasa sekalipun, dapat membantu menurunkan risiko menderita berbagai
penyakit kronis.
Buah kurma, baik yang segar maupun yang sudah
dikeringkan, memiliki berbagai manfaat sebagai berikut.
Manfaat
Kandungan serat
Seperempat mangkuk berisikan kurma segar maupun kurma yang sudah dikeringkan
setara dengan tiga gram serat.
Tiga gram serat sudah mencukupi kebutuhan serat harian
pada pria dan wanita dewasa. Di dalam buah kurma, serat yang tersedia adalah
jenis serat pectin yang larut.
Dengan mengonsumsinya secara teratur, maka risiko
terkena diabetes dan tekanan darah tinggi akibat kadar kolesterol yang tinggi,
dapat dihindari. Selain itu, rutin mengonsumsi serat juga dapat mencegah
terjadinya obesitas, serangan stroke, penyakit jantung dan hipertensi.
Manfaat
Potasium
Memakan enam buah kurma akan memberikan tubuh manfaat 6 % potasium dari
kebutuhan harian tubuh.
Potasium membawa manfaat mineral dan elektrolit bagi
tubuh, dan memicu pengeluaran enzim yang penting bagi metabolisme tubuh dan
bagi kontraksi otot jantung, otot-otot dalam organ serta otot-otot kerangka
tubuh.
Jika tubuh sampai kekurangn potasium, maka tubuh
berisiko mengalami osteoporosis, stroke, batu ginjal hingga tekanan darah
tinggi.
Bagi Anda yang sering mengonsumsi makanan yang kaya
kandungan sodium, dibutuhkan juga asupan potasium yang menyeimbanginya.
Dengan memakan kurma, maka keseimbangan di antara
keduanya dapat dengan mudah dicapai.
Manfaat
Magnesium
Pada setiap 42.6 gram buah kurma atau lima sampai enam buah kurma, terdapat 5.8
persen kandungan magnesium dari asupan harian yang dibutuhkan oleh wanita serta
4.5 persen kandungan magnesium dari asupan harian yang dibutuhkan oleh pria.
Tubuh membutuhkan magnesium untuk metabolisme tubuh yang
menghasilkan energi dan untuk mengolah vitamin dan mineral lain yang akan
mempertahankan kekuatan tulang dan gigi.
Saat tubuh kekurangan magnesium, maka risiko menderita
diabetes, depresi, osteoporosis, hipertensi hingga penyakit jantung akan
meningkat.
Kebutuhan akan magnesium juga akan meningkat pada wanita
yang sedang hamil, atlet yang sedang menjalani latihan fisik yang berat serta
mereka yang sedang dalam masa penyembuhan dari penyakit yang sudah berlangsung
lama serta penyembuhan pasca operasi perlu banyak mengonsumsi kurma.
Manfaat
Antioksidan Jenis
kurma seperti Fard, Khala dan Khasab mengandung kadar konsentrasi anthocyanins
dan karotenoid yang tinggi. Keduanya merupakan jenis antioksidan yang penting
bagi tubuh.
Selain itu, buah kurma juga mengandung antioksidan
polyphenol yang baik bagi Anda yang sedang berdiet.
Manfaat lain dari konsumsi
rutin buah kurma yang kaya akan antioksidan ini adalah terhindarnya penyakit
seperti diabetes, kanker, penyakit jantung dan masalah saraf yang di masa senja
dapat mengakibatkan penyakit alzheimer’s.
Tambahkan kurma selama bulan puasa dan teruskan
kebiasaan mengonsumsinya setelah melewati bulan Ramadan untuk manfaat kesehatan
yang lebih maksimal dan menyeluruh. (PA)
Marhaban Ya Ramadhan, Selamat menjalani Ibadah Puasa 1436H untuk seluruh Saudara Muslimku, Semoga keselamatan dan kesehatan selalu menghampiri yang membaca Artikel ini Sumber Meet Doctor Dot Com